Polisi Tutup Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Aktivitas Eks Anggotanya Dipantau
Sementara terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut dan berkas acara pemeriksaan (BAP) segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Sehingga kasus ini segera disidangkan.
"Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI, namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada," ujar AKBP Imron Ermawan.
Sedangkan terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman dan memastikan mereka tetap bisa membaur diterima kembali oleh masyarakat. Pihaknya tentu akan memantau segala kemungkinan di masyarakat.
Editor: Agus Warsudi