Polisi Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Sopir Kontainer yang Tewaskan Bos Indomaret
PURWAKARTA, iNews.id - Tenggat waktu 1X24 jam yang diberikan Satlantas Polres Purwakarta telah berakhir tapi sopir kontainer nopol B 9318 JIY yang terguling dan menewaskan bos Indomaret, Yan Bastian, di Km 91.600 Tol Cipularang, tak juga menyerahkan diri. Berarti, Polres Purwakarta menerbitkan surat penangkapan terhadap sopir tersebut.
Kasatlantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana mengatakan, penyidik Unit Laka Satlantas Polres Purwakarta telah menghubungi keluarga sopir tersebut. Petugas telah meminta keluarga menyerahkan sopir kontainer ke Polres Purwakarta.
Petugas juga telah berkoordinasi dengan perusahaan tempat sopir kontainer itu bekerja. Perusahaan diminta menyerahkan sopir tersebut ke polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan tragis di Km 91.600 jalur B (dari Bandung menuju Jakarta) Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) pada Minggu (17/10/2021) petang.
"Jika dalam waktu 1X24 jam sopir kontainer tidak juga (menyerahkan diri), kami keluarkan surat perintah penangkapan," kata Kasalantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana, Senin (18/10/2021).
Ditanya apakah sopir kontainer otomatis tersangka dalam kasus kecelakaan ini? AKP Toto Herman Permana menyatakan, belum tentu. Petugas belum bisa menyimpulkan hal itu. Sebab, sampai saat ini, sopir kontainer belum dimintai keterangan.
"Belum tentu, kami belum bisa (memastikan tersangka) karena Satlantas Polres Purwakarta belum melakukan gelar perkara," ujar AKP Toto Herman Permana.
Kasatlantas Polres Purwakarta juga belum bersedia menjelaskan tentang penyebab kecelakaan tersebut apakah akibat kelebihan muatan atau kendala teknis lainnya. "Kami belum tahu. Saat ini masih dalam penyelidikan. Insya Alloh kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan," tutur Kasatlantas.
AKP Toto Herman Permana mengimbau kepada semua pengendara yang menggunakan jalan tol, baik Cipularang maupun Cikopo-Palimanan (Cipali) untuk hati-hati dan waspada. Sebab saat ini sedang memasuki musim hujan. Jalanan lebih licin dibanding saat musim kemarau.
"Jangan sekali-sekali mengambil lajur yang bukan peruntukkannya. Pengendara yang membawa kendaraan memuat barang, untuk lebih berhati-hati dan patuhi aturan. Kalau lelah lebih baik istirahat. Jangan memaksakan. Karena cuaca saat ini telah berubah, telah memasuki musim hujan," ucap AKP Toto.
Diketahui, kecelakaan maut terjadi di Km 91.600 Jalur B (dari Bandung menuju Jakarta) Tol Cipularang, Minggu (17/10/2021) petang lalu. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, truk kontainer bermuatan air mineral B 9318 JIY dan minibus Hyundai B 1152 SSV yang ditumpangi Yan Bastian (64) bos Indomaret dan keluarganya.
Peristiwa tragis itu berawal saat truk kontainer nopol B 9318 JIY melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Setibanya lokasi kejadian, melaju di jalan yang lurus dan sedikit menurun, truk kehilangan kendali.
Kemudian truk terguling. Nahas, kontainer berisi air mineral menimpa minibus Hyundai nopol B 1152 SSV yang melaju di di arah sama. Akibatnya fatal, minibus hancur tertimpa truk kontainer.
Bahkan, penumpang di dalam minibus, Yan Bastian, tewas di lokasi kejadian. Sedangkan sopir dan anggota keluarga Yan Bastian mengalami luka-luka.
Posisi akhir truk kontainer, roda kanan di atas dan posisi melintang di lajur 1 dan 2. Sedangkan peti kemas yang diangkutnya juga ikut terbalik dan menimpa Hyundai.
Akibat dari kecelakaan tersebut mengakibatkan antrean kendaraan dari Bandung arah Jakarta. Kendaraan mengular hingga berjam-jam menunggu proses evakuasi bangkai kendaraan selesai.
Korban luka-luka Franciska Ana Sulistiawati (64); Teresa Felista (28); Yunita Intan Wulansari (27); Brhadittia Nugroho (35); Dian Chandra Wulansari (34); Jesson Ricky Nugroho (6); dan Crisitalia (2).
Semua korban warga warga Puspita loka Blok H3/20 sekt-III BSD RT 03/05 Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong Kabupaten Tanggerang Selatan.
Editor: Agus Warsudi