Polisi Tangkap Korlap dan Provokator Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya

"Untuk motifnya, itu masih dalam pengembangan ya. Kan kami baru menangkap, dalam artian menangkap dari penyerahan. Dia (pelaku A) sebagai korlap. Kemudian peran dalam kasus itu sebagai provokator," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ratusan orang di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021). Akibat kericuhan itu, tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dirusak massa.
Tak hanya itu, massa pengunjuk rasa juga melempari kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan batu. Aksi kericuhan dan anarkistis itu direkam video oleh warga.
Dalam video terlihat massa merusak mobil milik Polres Tasikmalaya yang digunakan petugas mengamankan unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
Massa pengunjuk rasa itu menuntut Kejari Kabupaten Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait pembebaskan Habib Rizieq Shihab dari semua hukuman. Semula, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Polres Tasikmalaya ini berjalan lancar.
Editor: Agus Warsudi