get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Ajakan Unjuk Rasa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Polda Jabar Siapkan Antisipasi

Polisi Tangkap Korlap dan Provokator Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:13:00 WIB
Polisi Tangkap Korlap dan Provokator Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya
Para pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Tasikmalaya. Mereka menjalani proses hukum lantaran merusak tiga mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

BANDUNG, iNews.id - Polisi telah menangkap pria berinisial A, koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa yang berujung ricuh di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021). A yang diduga provokator aksi anarkistis itu saat ini diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Baik masalah kejadian unjuk rasa yang mengakibatkan ada perusakan kantor Kejaksaan Negeri (Kabupaten) Tasikmalaya, satu yang DPO (dalam pencarian orang) itu sudah menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya. Yang bersangkutan (A) diantar oleh pesantrennya oleh ulama di sana," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis (15/7/2021).

Dengan penyerahan diri A, ujar Kombes Pol Erdi, jadi saat ini  tersangka sudah lengkap, berjumlah empat orang. "A, yang bersangkutan menyerahkan diri. Dia menyampaikan kepada ulama di sana (pondok pesantren). Kemudian ulama menyerahkan A ke Polres Tasikmalaya," ujar Kombes Pol Erdi.

Ditanya tentang motif pelaku A memprovokasi massa untuk melakukan aksi anarkistis sehingga merusak kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dan tiga mobil milik Polres Tasikmalaya, Kabid Humas menuturkan, saat ini masih dalam pengembangan.

"Untuk motifnya, itu masih dalam pengembangan ya. Kan kami baru menangkap, dalam artian menangkap dari penyerahan. Dia (pelaku A) sebagai korlap. Kemudian peran dalam kasus itu sebagai provokator," tutur Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ratusan orang di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021). Akibat kericuhan itu, tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dirusak massa.

Tak hanya itu, massa pengunjuk rasa juga melempari kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan batu. Aksi kericuhan dan anarkistis itu direkam video oleh warga.

Dalam video terlihat massa merusak mobil milik Polres Tasikmalaya yang digunakan petugas mengamankan unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Massa pengunjuk rasa itu menuntut Kejari Kabupaten Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait pembebaskan Habib Rizieq Shihab dari semua hukuman. Semula, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Polres Tasikmalaya ini berjalan lancar.

Para pengunjuk rasa melakukan orasi yang isinya meminta Kejari Kabupaten Tasikmalaya mendukung pembebasan Habib Rizieq Shihab. Namun permintaan massa itu tak mendapatkan respons positif dari Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

Akibatnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan mendobrak pintu gerbang pagar besi yang dikunci. Lantaran tidak bisa masuk, akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor kejaksaan dengan batu dan merusak tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkistis massa berawal saat dia diminta memberikan sikap atas penetapan Habib Rizieq Shiba yang divonis 4 tahun penjara.

Namun Kejari Kabupaten Tasikmalaya menolak permintaaan itu karena kasus tersebut bukan kewenangannya. Kajari Kabupaten Tasikmalaya sempat menawarkan sebanyak lima orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens ditolak olah massa.

"Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor, saya langsung masuk ke dalam ruangan. Setelah situasi reda, diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut