SUKABUMI, iNews.id – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota menggagalkan peredaran puluhan paket sabu. Penggagalan peredaran barang haram itu setelah polisi menangkap seorang bandar sabu di kawasan Gang Manggis I RT 004/001, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, anggotanya mengamankan seorang bandar narkoba yang berinisial DJ (36). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti puluhan paket kecil narkotika jenis sabu siap edar seberat hampir 15,7 gram.
“Memang benar bahwa kami kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan menangkap terduga pelaku pengedar narkoba berinisial DJ yang merupakan warga Caringin Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi," ujar Wahyudi kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (18/11/2022).
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News