Polisi Bakal Beri Izin Konser Musik di Bandung Asalkan Penuhi Syarat Ini

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan gelaran konser musik akbar berpeluang kembali dihelat. Hal tersebut dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai terkendali.
Sandiaga mengatakan, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga tengah menggodok pedoman untuk penyelenggarakan konser musik dengan berbasis protokol kesehatan.
Tidak hanya berbasis protokol kesehatan, panduan penyelenggaran konser musik tersebut juga dirancang mengikuti aturan PPKM yang sudah ada.
“Pandemi sekarang sudah makin terkendali. Kami di Kemenparekraf mulai menyusun panduan agar konser-konser musik bisa diselenggarakan kembali dalam platform protokol kesehatan,” ujar Menpar Sandi saat ditemui di MNC Studios, Kebon Jeruk.
Editor: Agus Warsudi