get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascaoperasi di RSHS Bandung, Kondisi Zaina-Zahira Bayi Kembar Siam asal Sukabumi Stabil

Polisi Bakal Beri Izin Konser Musik di Bandung Asalkan Penuhi Syarat Ini

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:57:00 WIB
Polisi Bakal Beri Izin Konser Musik di Bandung Asalkan Penuhi Syarat Ini
Para penonton berjubel di lokasi konser. (FOTO: REUTERS)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung bakal memberikan izin konser musik dengan syarat ketat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah jumlah penonton tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi konser.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, di daerah dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) level 2 diperbolehkan menggelar acara dengan syarat 50 persen dari kapasitas. 

"Kalau perwalnya (peraturan wali kot) sudah ada, nanti harus ada rekomendasi izin dari Polrestabes Bandung. Izin itu menjadi syarat digelarnya konser. Sekarang (Kota Bandung menerapkan PPKM) level dua. Dalam Inmendagri, sepanjang persyaratan kapasitas ruangan 50 persen itu terpenuhi, ya boleh saja (menggelar konser)," kata Kapolrestabes Bandung kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

 

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, selain harus memenuhi syarat administrasi, penyelenggara konser juga harus memastikan taat aturan yang tertuang dalam Inmendagri dan perwal. "Syarat administrasi standar saja. Yang paling penting itu kapasitas harus 50 persen, kalau lebih tidak boleh masuk," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung. 

"Jadi, misalnya kapasitas 1.000 orang, pengunjugnya harus 500 itu diizinkan sesuai Imendagri dan Perwalinya, kan sudah level 2," tutur Kapolrestabes Bandung.

Satgas Covid-19 Pemkot dan Polrestabes Bandung, kata Kombes Pol Aswin Sipayung, bakal melakukan pengawasan. "Pengawasan kami lakukan sampai acara selesai. Kalau ada satu poin yang mereka langgar, kami tutup (konser dibubarkan). Tapi, kita ingatkan dulu secara persuasif. Kalau mereka tidak mengindahkan pilihan terakhir ya harus dihentikan," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan gelaran konser musik akbar berpeluang kembali dihelat. Hal tersebut dikarenakan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai terkendali.

Sandiaga mengatakan, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga tengah menggodok pedoman untuk penyelenggarakan konser musik dengan berbasis protokol kesehatan. 

Tidak hanya berbasis protokol kesehatan, panduan penyelenggaran konser musik tersebut juga dirancang mengikuti aturan PPKM yang sudah ada.

“Pandemi sekarang sudah makin terkendali. Kami di Kemenparekraf mulai menyusun panduan agar konser-konser musik bisa diselenggarakan kembali dalam platform protokol kesehatan,” ujar Menpar Sandi saat ditemui di MNC Studios, Kebon Jeruk.

Diketahui, setelah pandemi mereda, pegiat konser musik kembali berencana menggelar acara. Dalam waktu dekat ini, konser Now Playing Festival Bandung 2022 akan digelar di Lapangan Manunggal Brigif 15/Kujang II Cimahi.

Instagram resmi @nowplayingfest, Minggu (22/5/2022) melansir, Now Playing Festival Bandung 2022 akan digelar tiga hari berturut-turut dari 10 hingga 12 Juni 2022. Dalam line up hari ke-1 Now Playing Festival Bandung 2022 pada 10 Juni 2022 akan diisi sejumlah artis. Antara lain, Raisa, Dewa 19, Maliq ; D'Essentials, Danilla, Yahya, Ndarboy, Hindia, Geisha, Ardhito Pramono, dan Feel Koplo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut