get app
inews
Aa Text
Read Next : Seram, Rumah Hantu Sandekala di Bandung, Sensasi Berinteraksi dengan Mahluk Astral 

Nekat Tanam dan Jual Ganja secara Online, Pemuda Bandung Diringkus Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:29:00 WIB
Nekat Tanam dan Jual Ganja secara Online, Pemuda Bandung Diringkus Polisi
BT, warga Kecamatan Cibeunying Kidul ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Bandung karena menanam dan menjual ganja secara online. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - BT (37), warga Jalan Mawar, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. BT kedapatan menanam pohon ganja dan dijual secara online. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penangkapan terhadap BT dilakukan setelah petugas menerima informasi tentang pengobatan menggunakan ganja yang beredar di media sosial (medsos). Setelah diselidiki diketahui, ganja untuk pengobatan itu ternyata dibudidayakan oleh BT. 

"Dari tangan tersangka BT petugas menyita 47 batang pohon ganja dalam pot dan polybag diketemukan di dalam rumah tersangkanya," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Ricky Hendarsyah di Makosatresnarkoba Polrestabes Bandung, Rabu (25/5/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut