get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Dalami Kesalahan Prosedur Olah TKP Awal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar Rangkai Benang Merah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jumat, 10 November 2023 - 20:24:00 WIB
Polda Jabar Rangkai Benang Merah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, sebagai tersangka didasarkan atas pengakuan Danu kepada penyidik. Karena itu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, melalui kuasa hukum mereka, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat juga ditujukan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Pol Irjen Pol Syahardiantono. Sampai saat ini, keempat tersangka masih membatah melakukan dan terlibat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel itu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut