Polda Jabar Rangkai Benang Merah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Saat ini, tutur Dirreskrimum Polda Jabar penyidik tengah melengkapi berkas perkara berkaitan dengan bukti-bukti pembunuhan. Penyidik akan menghitung kembali jumlah barang bukti yang telah diamankan untuk kemudian dikurasi.
"Berkas belum (dilimpahkan ke JPU). Kami sedang merapikan. Kami mengevaluasi lagi untuk barang bukti yang pernah diamankan penyidik. Besok kami keluarkan di sini (Polda Jabar). Kami hitung satu persatu yang berkaitan dengan TKP dan tersangka," tutur Dirreskrimum.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, kata Kombes Pol Surawan, juga bakal memeriksa barang bukti yang berada di Polres Subang. Nanti, barang bukti tersebut akan diperiksa kembali untuk memastikan apakah barang bukti tersebut berkaitan dengan pembunuhan atau tidak.
"Ada juga barbuk di Polres Subang akan kami gelar di sana. Kami cek kembali terkait saat penyitaan seperti apa. Kemudian terkait dengan peristiwa ini seperti apa. Kami akan ke Subang juga untuk mengambil barang bukti di sana," ucap Kombes Pol Surawan.
Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.
Editor: Agus Warsudi