Yosef Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang. Yosef Hidayah, tersangka utama pembunuhan ini akan dihadirkan dalam rekonstruksi.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan, reka ulang atau rekonstruksi digelar untuk memastikan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Rencananya, tersangka Yosef Hidayah, tersangka utama pembunuhan akan dihadirkan ke lokasi.
"Kami akan komunikasi dengan JPU (jaksa penuntut umum) kapan waktu tepat kita bisa ke sana (untuk rekonstruksi). Nanti kalau sudah rekonstruksi, artinya (penyidikan) sudah final," kata Dirreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (10/11/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, instansi terkait termasuk Kompolnas akan dihadirkan dalam rekonstruksi. "Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," ujar Kombes Pol Surawan.
Penyidik, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, telah mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Tuti dan Amel tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemantapan adegan pembunuhan tersebut.
Editor: Agus Warsudi