get app
inews
Aa Text
Read Next : Kompolnas Sebut Olah TKP Awal Lemah Sebabkan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sulit Terungkap

Yosef Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jumat, 10 November 2023 - 18:36:00 WIB
 Yosef Akan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Yosef Hidayah tersangka utama pembunuhan ibu dan anak di Subang (frame kiri). Almarhumah Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suharti, korban pembunuhan (frame kiri). (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang. Yosef Hidayah, tersangka utama pembunuhan ini akan dihadirkan dalam rekonstruksi.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan, reka ulang atau rekonstruksi digelar untuk memastikan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Rencananya, tersangka Yosef Hidayah, tersangka utama pembunuhan akan dihadirkan ke lokasi.

"Kami akan komunikasi dengan JPU (jaksa penuntut umum) kapan waktu tepat kita bisa ke sana (untuk rekonstruksi). Nanti kalau sudah rekonstruksi, artinya (penyidikan) sudah final," kata Dirreskrimum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, instansi terkait termasuk Kompolnas akan dihadirkan dalam rekonstruksi. "Rencana dari Kompolnas akan ikut rekonstruksi kemudian dari LPSK juga akan ikut rekonstruksi, JPU, semua akan hadir," ujar Kombes Pol Surawan.

Penyidik, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, telah mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Tuti dan Amel tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemantapan adegan pembunuhan tersebut.

Saat rekonstruksi, tutur Dirreskrimum, penyidik akan membeberkan peran para tersangka secara gamblang dalam pembunuhan, termasuk motif.

"Nanti, saat rekonstruksi dikeluarkan (peran-peran tersangka). Nanti pasti kami sampaikan," tutur Kombes Pol Surawan.

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah menggelar prarekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Kamis 2 November 2023.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, dari prarekonstruksi itu penyidik mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amel. Penyidik mengantongi 90 adegan saat prarekonstruksi. "Kemarin (saat prerekonstruksi) dari 80 adegan berkembang menjadi 95," ucap Kombes Pol Surawan.

"Senin atau Selasa (pekan depan) kita akan ke TKP lagi memperagakan lagi, nanti dihadirkan atau tidak kita perlu komunikasi dengan JPU, apakah Yosep perlu dihadirkan atau cukup dengan peran pengganti," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, penyidik juga tengah melengkapi berkas dan barang bukti pembunuhan. Penyidik akan menghitung kembali jumlah barang bukti yang telah diamankan untuk dikurasi.

"Berkas belum (dilimpahkan ke JPU). Kami sedang merapikan. Kami mengevaluasi lagi untuk barang bukti yang pernah diamankan penyidik. Besok kami akan keluarkan di sini (Polda Jabar). Kami hitung satu persatu yang berkaitan dengan TKP dan tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Jabar.

Selain itu, penyidik Polda Jabar bakal memeriksa barang-barang bukti yang berada di Polres Subang. Nanti, barang bukti tersebut akan diperiksa ulang untuk memastikan keterkaitannya dengan pembunuhan.

"Ada juga barbuk di Polres Subang. Kami akan gelar di sana. Kami cek kembali terkait saat penyitaan seperti apa. Kemudian terkait peristiwa ini seperti apa. Kami akan ke Subang juga untuk mengambil barang bukti di sana," tutur Kombes Pol Surawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut