Polda Jabar: Kasus RS Ummi Pidana Murni, Ini Aturannya
"Kami secepatnya melakukan penyelidikan. Setelah selesai akan ditingkatkan melalui mekanisme gelar (perkara), apakah bisa ditingkatkan (ke penyidikan). Kami mencari tadi, barang siapa," kata Kombes Pol CH Patoppoi.
Pemanggilan ke-10 orang saksi ini telah dilayangkan sejak Sabtu (28/11/2020) lalu. Mereka diundang datang ke Mapolresta Bogor untuk dimintai klarifikasinya hari ini, Senin (30/11/2020).
"Yang sepuluh (orang) Sabtu sudah diundang klarifikasi hari ini. Kita harap kooperatif. Kita ingin secepatnya sama-sama mengetahui siapa yang bertanggung jawab," ujarnya
Diketahui, Dirut RS Ummi Andi Tatat dilaporkan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas untuk melakukan tes swab terhadap Habib Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Editor: Agus Warsudi