get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Polemik Tes Swab Habib Rizieq, Ini Kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Polda Jabar: Kasus RS Ummi Pidana Murni, Ini Aturannya

Senin, 30 November 2020 - 14:30:00 WIB
Polda Jabar: Kasus RS Ummi Pidana Murni, Ini Aturannya
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

"Kenapa Dirut yang dilaporkan? Karena dia yang bertanggung jawab dalam rumah sakit. Jadi yang bersangkutan bisa dimintai pertanggungjawaban," Kata Direktur Ditreskrimum Polda di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).

"Kalau mengacu pada aturan ini, clear semua. Siapa yang bertanggung jawab kejadian di rumah sakit di Bogor ketahuan dari unsur barang siapa," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Dia menuturkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah mulai menyelidiki laporan polisi terhadap Dirut RS Ummi Andi Tatat dengan memanggil 10 saksi, termasuk menantu Habib Rizieq Shihab.

"Satu menantu MR alias HMR (Habib Muhammad Rizieq), kemudian dua dari Mer-C yang katanya melakukan swab dan tujuh dari rumah sakit," tutur Direktur Ditreskrimum POlda Jabar.

Ketujuh orang dari RS Ummi yang dipanggil tersebut, mulai dari dirut hingga perawat. Pemanggilan ini dalam kapasitas klarifikasi atas laporan polisi bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan terlapor Dirut RS Ummi, Andi Tatat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut