Petugas Bakal Bubarkan Kegiatan Serupa Citayam Fashion Week di Cimahi
Namun jika ada pihak-pihak yang nekat menggelar kegiatan serupa Citayam Fashion Week, tutur Nur Effendi, petugas bakal melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ada kegiatan seperti itu menimbulkan kerumunan dan keramaian, lalu macet nanti penindakannya oleh kepolisian," tutur Nur Effendi.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan, penggunaan zebra cross dan trotoar sebagai sarana fashion show melanggar aturan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Jika ada gelaran seperti itu di Cimahi akan ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas.
"Kegiatan fashion show di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan itu melanggar. Fungsi zebra cross sebagai tempat lalu lalang pejalan kaki, bukan fashion show," kata Kasatlantas Polres Cimahi.
Editor: Agus Warsudi