Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Bukan Tindak Pidana, Begini Respons Majelis Adat Sunda
"Jadi, sekarang kami menunggu surat resminya baru bisa menentukan langkah ke depan seperti apa. Kami harus musyawarah dulu dengan Majelis Adat Sunda yang lain," tuturnya
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Komisi III DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Jabar pada Kamis (20/1/2022) lalu.
"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Ari Mulia Subagja Husein.
Menurutnya, pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat di DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat Sunda. "Ini (pernyataan Arteria Dahlan) menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi