Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Abdul Rozaq Muslim di DPRD Jabar
"(penggeledahan itu terkait) kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Provinsi Jabar," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Ali mengemukakan dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen. Adapun dokumen yang ditemukan yakni terkait penganggaran Banprov Jabar tahun anggaran 2019.
"Sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri.
Ali menuturkankan dokumen tersebut akan dibawa oleh penyidik. Dokumen nantinya akan dianalisa untuk melakukan penyidikan kasus korupsi itu. Seluruh dokumen akan dianalisa dan akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Editor: Agus Warsudi