Penipuan Modus Investasi Katering Bodong di Kuningan, Pelaku Gali Lubang Tutup Lubang
Jumat, 27 Januari 2023 - 08:00:00 WIB
AKBP Dhany Aryanda menyatakan, sejauh ini, belum ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi investasi bodong AA. Baru satu pelaku yang telah diamankan di Mapolres Kuningan.
"Pelaku AA, warga Kecamatan Darma, Kuningan. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," ucap AKBP Dhany Aryanda.
Editor: Agus Warsudi