Penipuan Modus Investasi Katering Bodong di Kuningan, Pelaku Gali Lubang Tutup Lubang
Pelaku meminta modal kepada para korban untuk menjalankan usaha katering fiktif tersebut dan selalu menyebutkan ada orderan besar dari acara hajatan.
Korban dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 7-10 hari sekali, dengan nominal paling sedikit Rp500.000 dan paling banyak Rp2 juta
"Sebetulnya usaha katering yang dijalankan pelaku ini fiktif, jadi tidak ada itu. Pelaku ini hanya seorang ibu rumah tangga,” ujar AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah.
Berdasarkan penyidikan, sebanyak 23 warga Kabupaten Kuningan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp3,1 miliar. Jumlah kerugian masing-masing korban bervariasi mulai Rp1,5 juta hingga Rp1,2 miliar.
"Pelaku juga menjanjikan mengembalikan modal yang diambil dari para korban. Bahkan demi meyakinkan korban, pelaku memberikan uang kepada korban seolah-olah hasil keuntungan dari usahanya,” tutur Kapolres Kuningan.
Editor: Agus Warsudi