Pengendara Xpander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibeureum Sukabumi
"Tadi pagi saya koordinasi. Namun dari pihak kejaksaan belum menunjuk jaksa yang akan menanganinya. Hanya kewajiban kami sudah menyampaikan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," ujar Ipda Jajat Munajat.
Saat ini, tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, penyidik masih melakukan koordinasi bersama ATPM Mitsubishi dari Jakarta terkait pemeriksaan fungsional mesin yang menyebut secara keseluruhan dari fisik mesin bekerja masih cukup baik.
"Namun ada yang namanya airbag ECU, ini yang memerlukan waktu kurang lebih sekitar 2 bulan dan itu harus dikirim ke produk atau produsen langsung yang membuatnya di Jepang. Hasilnya itu bisa sampai mencapai 2 bulan," tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.
Ipda Jajat Munajat mengatakan, airbag ECU merupakan alat yang merekam peristiwa terakhir pada kendaraan tersebut. Salah satunya tentang saat menginjak rem atau kedalaman pedal saat rem tersebut diinjak.
Editor: Agus Warsudi