get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Cibeureum Sukabumi, Rem Xpander Berfungsi Baik, Sopir Belum Tersangka

Pengendara Xpander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibeureum Sukabumi

Selasa, 27 September 2022 - 22:18:00 WIB
Pengendara Xpander Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Cibeureum Sukabumi
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Setelah lima hari Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi menaikkan status kasus kecelakaan maut minimbus Xpander menabrak angkot di Cibeureum, Sukabumi dari penyelidikan ke penyidikan. Pengemudi Mitsubishi Xpander EH (71) jadi tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut dengan menggelar ramp check dua kali bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Agen Tinggal Pemegang Merek (ATPM) untuk menguji kelayakan kendaraan. 

"Ya, sejak dinaikan ke proses penyidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, saat itu juga secara otomatis yang bersangkutan atau saudari EH (pengendara Xpander) ini naik menjadi tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Jajat Munajat kepada MNC Portal Indonesia (MPI). 

Ipda Jajat Munajat menyatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Satlantas Polres Sukabumi Kota telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut