get app
inews
Aa Text
Read Next : Pecandu Narkoba Ditangkap Warga saat Hendak Ambil Sabu di Banjaran Bandung

Pengadilan Tinggi Bandung Korting Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun

Senin, 31 Juli 2023 - 20:02:00 WIB
Pengadilan Tinggi Bandung Korting Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tipikor Bandung.(FOTO: ISTIMEWA)

Sudrajad Dimyati dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan hukuman penjara 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara. Dia juga dituntut mengganti uang 80.000 dolar Singapura kurun waktu satu bulan setelah divonis. Apabila tidak diganti maka dipidana empat tahun.

Terdakwa Sudrajad Dimyati didakwa telah menerima suap 80.000 Dolar Singapura untuk menangani perkara kasasi pembatalan homologasi KSP Intidana. Sudrajad Dimyati pun mengabulkan permohonan pemohon, yaitu Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma melalui pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut