Yana Mulyana Habis Masa Jabatan 20 September, Kota Bandung Bakal Punya Penjabat Baru
                
            
                BANDUNG, iNews.id - Masa jabatan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana berakhir pada 20 September 2023. Pemkot Bandung bakal dipimpin oleh penjabat wali kota baru.
"Masa jabatan Yana Mulyana sama dengan daerah lain yang masuk kelompok pilkada serentak," kata pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (27/7/2023).
                                    Ema Sumarna menyatakan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Setiap jabatan ada masa periodesasinya.
"Kepala daerah dan wakilnya (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung) selesai 20 September 2023. Sesuai ketentuan, harus diumumkan dulu. Setelah itu, menuju proses pemberhentiannya," ujar Ema Sumarna.
                                    Plh Wali Kota Cimahi menuturkan, setelah proses pengumuman, Pemkot Bandung menunggu keputusan dari Kemendagri.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung mengumumkan pemberhentian jabatan Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
                                    
Editor: Agus Warsudi