get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Polisi Sebut Aktivitas Komunitas Budaya

Yana Mulyana Habis Masa Jabatan 20 September, Kota Bandung Bakal Punya Penjabat Baru

Senin, 31 Juli 2023 - 15:58:00 WIB
Yana Mulyana Habis Masa Jabatan 20 September, Kota Bandung Bakal Punya Penjabat Baru
Masa jabatan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung berakhir pada 20 September 2023. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Masa jabatan Wali Kota Bandung nonaktif Yana  Mulyana berakhir pada 20 September 2023. Pemkot Bandung bakal dipimpin oleh penjabat wali kota baru.

"Masa jabatan Yana Mulyana sama dengan daerah lain yang masuk kelompok pilkada serentak," kata pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (27/7/2023).

Ema Sumarna menyatakan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Setiap jabatan ada masa periodesasinya. 

"Kepala daerah dan wakilnya (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung) selesai 20 September 2023. Sesuai ketentuan, harus diumumkan dulu. Setelah itu, menuju proses pemberhentiannya," ujar Ema Sumarna.

Plh Wali Kota Cimahi menuturkan, setelah proses pengumuman, Pemkot Bandung menunggu keputusan dari Kemendagri. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung mengumumkan pemberhentian jabatan Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kami bahas juga di bamus. Lalu kami umumkan di rapat paripurna hari ini," kata Salman.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, pengumuman pemberhentian Yana Mulyana sebagai wali kota pada 20 September 2023 sesuai mekanisme. "Sesuai ketentuan, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," kata Tedy.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut