get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Resto di Surya Sumantri Bandung Membandel, Tak Gubris Teguran Satpol PP

Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri yang Langgar Perda

Jumat, 08 Desember 2023 - 14:18:00 WIB
Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri yang Langgar Perda
Bangunan resto burger yang dinilai melanggar perda. Pemilik bangunan ini menggugat Kepwal Kota Bandung ke PTUN. (FOTO: istimewa)

Diketahui, kasus itu bermula ketika salah seorang warga Kota Bandung, Norman Miguna, menempuh jalur hukum karena akses masuk ke rumahnya terhalang resto burger. Akibatnya, dia harus berpindah tinggal di tempat lain.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung lalu memutus pemilik bangunan berinisial Hendrew Sastra Husnandar terbukti melakukan perusakan dan mendirikan resto burger tak sesuai aturan hingga menghalangi akses masuk ke rumah. Putusan itu lalu diperkuat hingga di tingkat peradilan selanjutnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut