Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri yang Langgar Perda
Jumat, 08 Desember 2023 - 14:18:00 WIB

Diketahui, kasus itu bermula ketika salah seorang warga Kota Bandung, Norman Miguna, menempuh jalur hukum karena akses masuk ke rumahnya terhalang resto burger. Akibatnya, dia harus berpindah tinggal di tempat lain.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung lalu memutus pemilik bangunan berinisial Hendrew Sastra Husnandar terbukti melakukan perusakan dan mendirikan resto burger tak sesuai aturan hingga menghalangi akses masuk ke rumah. Putusan itu lalu diperkuat hingga di tingkat peradilan selanjutnya.
Editor: Agus Warsudi