get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Bandung Minta Pemerintah Tak Perpanjang Status PPKM Level 4

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali 10 sampai 16 Agustus 2021

Senin, 09 Agustus 2021 - 22:32:00 WIB
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali 10 sampai 16 Agustus 2021
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali. (Foto ist) 

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama sepekan mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.

Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan memperpanjang penerapan PPKM level 4 dan 2 itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021). 

Perpanjangan PPKM Level 4-2 ini, kata Luhut, dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19. "Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021).

Luhut menyatakan, kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perpanjangan PPKM Level 4-2 dilakukan untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan Covid-19.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut