Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali 10 sampai 16 Agustus 2021

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 di Jawa-Bali. Kebijakan ini diperpanjang selama sepekan mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.
Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, keputusan memperpanjang penerapan PPKM level 4 dan 2 itu diambil dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/8/2021).
Perpanjangan PPKM Level 4-2 ini, kata Luhut, dilakukan untuk menjaga momentum penurunan kasus Covid-19. "Atas arahan Presiden maka PPKM Level 4-2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021).
Luhut menyatakan, kebijakan perpanjangan akan dituangkan secara detail dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Perpanjangan PPKM Level 4-2 dilakukan untuk mengantisipasi indeks composite terhadap penularan Covid-19.
Editor: Agus Warsudi