BANDUNG, iNews.id - Penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Subang berhasil mengungkap fakta baru terkait pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan fakta, korban Tuti (55) dihabisi lebih dulu, setelah itu 5 jam kemudian anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Kasatreskrim Polres Subang AKP M Zulkarnaen mengatakan, dari hasil autopsi diketahui ada perbedaan waktu 5 jam kematian kedua korban. Diduga kuat, korban Tuti dibunuh lebih dulu. Setelah itu, 5 jam kemudian, pembunuhan dilakukan terhadap anaknya, Amelia.
"Ibunya (dibunuh) duluan. Sedangkan Amelia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Jadi ibunya lima jam sebelumnya. Ada perbedaan waktu lima jam," kata Kasatreskrim Polres Subang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/8/2021).
Sementara itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, perbedaan waktu tersebut diketahui dari kondisi mayat ibunya. Kondisi kaku mayat kedua korban berbeda.
Editor : Agus Warsudi