Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Panggil Mimin, Arighi, dan Abi Hadir saat Rekonstruksi

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Polda Jabar memanggil tersangka Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, untuk hadir saat rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang. Polisi mengupayakan seluruh tersangka hadir.
Namun yang telah dipastikan hadir adalah tersangka Muhammad Ramdanu atau Danu (23) dan Yosef Hidayah.
"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kami sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi, dan Abi). Untuk ketiganya kami akan upayakan semuanya hadir," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan kepada wartawan, selasa (21/11/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, saat rekonstruksi besok, Rabu (22/11/2023), akan tergambar semua peran masing-masing tersangka hingga motif pembunuhan sadis yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021.
"Kami akan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (warnet) Danu keluar, pulang kerja. Kemudian bertemu Yosef di pecel lele," ujar Kombes Pol Surawan.
"Di antaranya mungkin itu (soal uang Yayasan Bina Prestasi Nasional). Kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosef di pecel lele," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi