get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 4 Tersangka Gugat Polda Jabar

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Kabulkan Tersangka Danu Jadi Justice Collaborator

Jumat, 01 Desember 2023 - 12:47:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, LPSK Kabulkan Tersangka Danu Jadi Justice Collaborator
Tersangka Danu (tengah), almarhumah Tuti (kiri) dan Amel (kanan). (FOTO: ISTIMEWA)

"Kami berharap kasus Subang dapat terselesaikan dan Danu konsisten membongkar kasus inj. Apa yang dia tahu, alami, dan kami yakini, semua disampaikan sesuai rekonstruksi dipertahankan," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Jalancagak, Subang pada Rabu (22/11/2023) sejak pukul 09.30 selesai pukul 13.30 WIB. Tersangka Danu dan Yosef Hidayah memeragakan 95 adegan. Dari rekonstruksi terungkap motif tersangka Yosep Hidayah menghabisi nyawa istri dan anaknya karena uang Rp30 juta.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Yosef Hidayah datang ke rumah Tuti Suhartini untuk meminta uang Rp30 juta yang disimpan di kamar Amalia Mustika Ratu. Namun, korban Tuti menolak memberikan uang Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut hingga terjadi percekcokan.

"Sudah tergambar dari mulai Yosep-Danu bertemu di tempat makan pecel lele. Jadi memang Yosef Hidayah meminta Danu untuk membantu hanya membantu permintaannya," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Rabu (22/11/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut