Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk dan Bukti Baru

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar telah mengantongi sejumlah petunjuk dan bukti baru terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. Saat ini, Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami petunjuk dan bukti baru untuk mengungkap pelaku pembunuhan keji tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hari ini penyidik kembali memeriksa tujuh saksi terkait pembunuhan terhadap almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.
"Kami sudah mendapatkan petunjuk dan barbuk (barang bukti) baru hasil kemarin (penyidikan sebelumnya) setelah dievaluasi dan didigitalisasi. Ini akan kami kembangkan kembali terhadap tujuh saksi yang akan diminta keterangannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
"Mohon doanya. Jadi sekarang ini yang harus kami lakukan adalah fokus kepada pemeriksaan dan diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kami mencari, mengerucutkan, siapa-siapa saja yang akan didalami. Kami tak mau tergesa-gesa menentukan tersangka," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi