get app
inews
Aa Text
Read Next : 100 Hari Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Keluarga Gelar Doa Bersama, Ini Harapan Yosef

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk dan Bukti Baru

Senin, 29 November 2021 - 12:29:00 WIB
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Dapat Petunjuk dan Bukti Baru
TKP pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amelia di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: iNews.id/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar telah mengantongi sejumlah petunjuk dan bukti baru terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. Saat ini, Ditreskrimum Polda Jabar masih mendalami petunjuk dan bukti baru untuk mengungkap pelaku pembunuhan keji tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hari ini penyidik kembali memeriksa tujuh saksi terkait pembunuhan terhadap almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.

"Kami sudah mendapatkan petunjuk dan barbuk (barang bukti) baru hasil kemarin (penyidikan sebelumnya) setelah dievaluasi dan didigitalisasi. Ini akan kami kembangkan kembali terhadap tujuh saksi yang akan diminta keterangannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

"Mohon doanya. Jadi sekarang ini yang harus kami lakukan adalah fokus kepada pemeriksaan dan diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kami mencari, mengerucutkan, siapa-siapa saja yang akan didalami. Kami tak mau tergesa-gesa menentukan tersangka," ujar Kombes Pol Erdi.

Hari ini, tutur Kabid Humas Polda Jabar, tujuh saksi akan diminta keterangan keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Subang. Lokasi pemeriksaan pun di Polres Subang.

"Karena (saksi yang dimintai keterangan) masyarakat yang domisili di sana (Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak), sehingga diserahkan penyidik polres subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini (Polda Jabar)," tutur Kabid Humas.

Ditanya siapa saja tujuh saksi tersebut, Kombes Pol erdi mengatakan, masyarakat umum yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Penyidik kembali menyesuaikan keterangan sebelumnya.

Diketahui, kasus pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia telah berlalu lebih dari 100 hari. Namun, polisi belum berhasil mengungkap kasus inni. Para pelaku pembunuhan masih berkeliaran bebas.

Setelah Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memerintahkan penyidik segera mengungkap kasus pembunuhan ini, Ditreskrimum Polda Jabar lalu mengambil alih penyelidikan dan penyidikan.

Pada Kamis (25/11/2021), Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa tiga saksi kunci, Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramdhanu alias Danu. Para saksi hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, didampingi kuasa hukum masing-masing. Yosef Hidayah didampingi oleh Rohman Hidayat dan tim. Sedangkan saksi Yoris dan Danu didampingi Achmad Taufan dan tim.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kali bagi Yosef. Total Yosep sudah diperiksa polisi terkait kasus ini sebanyak 16 kali. 

"Ini pemanggilan pertama di Polda Jabar. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini (pemeriksaan) sudah yang ke-16 kali BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Rohman Hidayat. 

Terkait kasus pembunuhan itu, penyidik kepolisian, telah memeriksa 55 saksi pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang. Tetapi, sampai saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak itu, masih diselimuti tabir misteri.

Almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Selasa (17/11/2021) malam dan Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.

Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik. 

Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut