Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Mimin, Arighi dan Abi Penuhi Wajib Lapor, Tegaskan Tak Akan Lari

"Saya ingat. Saya sampaikan surat itu bersama Pak Yosep. Alhamdulillah TKP diberikan kepada kami oleh pihak Polda Jabar dan kami bisa masuk. TKP saat ini tidak dikuasai pak Yosef tapi Yoris. Kuncinya juga dipegang Yoris," ucap Rohman.
Menurut Rohman, rumah TKP itu sudah rusak bertahun tahun. Kompolnas juga sudah mengatakan salah satu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ini karena TKP rusak. "Ada pengaruh cuaca. Apalagi sekarang tkp sudah dua tahun orang keluar masuk. Kalau penyidik menemukan bukti baru saya bersyukur setidaknya terang benderang," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.
Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.
Editor: Agus Warsudi