get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin, Arighi dan Abi Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Mimin, Arighi dan Abi Penuhi Wajib Lapor, Tegaskan Tak Akan Lari

Senin, 23 Oktober 2023 - 22:04:00 WIB
Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Mimin, Arighi dan Abi Penuhi Wajib Lapor, Tegaskan Tak Akan Lari
Rohman Hidayat, mendampingi Mimin, Arighi, dan Abi wajib lapor ke Polda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi Reksa Pramata dan Abi Aulia, memenuhi panggilan wajib lapor ke Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (23/10/2023). Mereka menegaskan tidak terlibat kasus pembunuhan terhadap Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

"Hari ini kami ada agenda wajib lapor. Seharusnya Kamis (19/10/2023), tapi karena ada satu dan dua hal, tidak bisa. Jadi hari ini wajib lapor," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Mimin, Arighi, dan Abi kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin malam.

Kehadiran Mimin, Arighi, dan Abi memenuhi wajib lapor ke Polda Jabar, ujar Rohman, menegaskan bahwa mereka tidak kemana-mana dan tidak melarikan diri. 

"Prinsipnya kami tidak kemana mana. Dokumen kemarin dilengkapi kalau ada permintaan berita acara yambahan kita lakukan hari ini juga," ujar Rohman.

Terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Rohman mengaku belum belum mendapat informasi. "Saya juga bertanya, apa yang mau diolah? Itu (peristiwa pembunuhan) sudah dua tahun (berlalu). Pihak polda sudah menyerahkan ke kami Agustus tahun kemarin (2022). Kami merilis surat permohonan kepada berbagai pihak, salah satunya Presiden. Kami meminta TKP diberikan kepada kami karena terbengkalai dan tidak terurus," tutur dia.

"Saya ingat. Saya sampaikan surat itu bersama Pak Yosep. Alhamdulillah TKP diberikan kepada kami oleh pihak Polda Jabar dan kami bisa masuk. TKP saat ini tidak dikuasai pak Yosef tapi Yoris. Kuncinya juga dipegang Yoris," ucap Rohman.

Menurut Rohman, rumah TKP itu sudah rusak bertahun tahun. Kompolnas juga sudah mengatakan salah satu kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ini karena TKP rusak. "Ada pengaruh cuaca. Apalagi sekarang tkp sudah dua tahun orang keluar masuk. Kalau penyidik menemukan bukti baru saya bersyukur setidaknya terang benderang," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Korban Tuti dan Amalia ditemukan tewas bersimbah darah dalam bagasi Alphard. Kasus ini sempat diselimuti misteri selama 2 tahun 3 bulan. Namun, penyelidikan tidak pernah berhenti.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali intensif memeriksa para saksi dan keluarga dekat kedua korban tiga bulan terakhir, Agustus, September, dan Oktober 2023. Hasilnya, dua pekan lalu, Muhammad Ramdanu, keponakan almarhumah Tuti, mengaku terlibat dalam pembunuhan itu.

Namun saat itu, penyidik belum yakin atau masih ragu terhadap pengakuan Danu. Pada Senin 16 Oktober 2023, Danu didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jabar untuk diperiksa intensif.

Setelah diperiksa satu hari, keesokan harinya, Selasa 17 Oktober 2023, Danu kembali mengaku terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amelia serta siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus tersebut.

Akhirnya, atas dasar pengakuan Danu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menangkap Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi serta menetapkan mereka sebagai tersangka. Tersangka pelaku utama atau dalang pembunuhan ini adalah Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti Suharti dan ayah kandung Amelia.

Sangkaan itu diterapkan Ditreskrimum Polda Jabar karena penyidik mengantongi barang bukti yaitu kaus milik Yosef yang terdapat bercak darah. Berdasarkan tes DNA, bercak darah di kaus Yosef itu identik milik korban Tuti dan Amelia.

Menurut keterangan Danu, kaus tersebut dikenakan Yosef pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021 saat jasad kedua korban ditemukan.

Kepada penyidik, Danu menceritakan kronologi kejadian. Pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam, Danu diajak Yosef ke rumah TKP. Di sini, Danu disuruh menunggu di garasi mobil. 

Saat itu, Danu melihat tersangka lain di rumah TKP. Tak lama kemudian, Yosef meminta Danu mengambil sebilah golok. Setelah golok diberikan, Danu kembali ke garasi sehingga tidak tahu yang terjadi dalam rumah,

Danu terkejut saat mendengar teriakan Amelia. Dia bergegas masuk ke rumah. Saat di dalam, Danu melihat para pelaku membenturkan kepala Amelia ke dinding.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut