get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Pria di Pacitan Bantai 5 Orang Sekeluarga Mantan Istri, 1 Tewas

Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Akan Hadirkan Danu

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:00:00 WIB
Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Akan Hadirkan Danu
Polisi kembali memasang police line di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, setelah setahun dilepas. (Foto: iNewe.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id – Penyidik Direktorat Resesre Kriminal dan Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Dalam olah TKP ulang itu, polisi akan menghadirkan Muhammad Ramdanu alias Danu (23), satu dari 5 tersangka yang membongkar kasus pembunuhan tersebut. 

"Hari ini kita bersih-bersih untuk persiapan olah TKP ulang. Nantinya, dalam olah TKP itu tersangka Danu dihadirkan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Sabtu (22/10/2023). 

Dia mengatakan, dalam olah TKP ulang itu, akan kembali menurunkan tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri. Selain olah TKP ulang, polisi juga akan mencari barang bukti yang kemungkinan tertinggal. 

Polisi juga kembali memasang garis polisi di TKP setelah satu tahun lalu dilepas ketika kunci rumah diserahkan kembali ke Yosef.

Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak itu terbongkat setelah Muhammad Ramdanu alias Danu (23) menyerahkan diri ke Polda Jabar. Dalam pengakuannya, Danu tertekan selama 2 tahun terakhir karena berusaha menutupi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut