Begini Persiapan Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Besok

SUBANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Resesre Kriminal dan Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Olah TKP ulang digelar di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, besok, Selasa (24/10/2023).
Dalam olah TKP ulang itu, polisi akan menghadirkan Muhammad Ramdanu alias Danu (23), satu dari 5 tersangka kasus pembunuhan itu. Danu merupakan tersangka membongkar kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut.
"Hari ini (Sabtu 22/10/2023), kami bersih-bersih untuk persiapan olah TKP ulang. Nanti, dalam olah TKP itu tersangka Danu dihadirkan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Sabtu (22/10/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, dalam olah TKP ulang itu, Polda Jabar akan kembali menurunkan tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri. Selain olah TKP ulang, polisi juga akan mencari barang bukti yang kemungkinan tertinggal.
Polisi juga kembali memasang garis polisi di TKP setelah satu tahun lalu dilepas dan kunci rumah diserahkan kembali kepada Yosef Hidayah, suami almarhumah Tuti dan ayah Amelia.
Editor: Agus Warsudi