Begini Persiapan Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Besok

Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak itu terbongkat setelah Muhammad Ramdanu alias Danu (23) menyerahkan diri ke Polda Jabar. Dalam pengakuannya, Danu tertekan selama 2 tahun terakhir karena berusaha menutupi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amelia. Kelima tersangka antara lain, Muhammad Ramdanu alias Danu (23) keponakan almarhumah Tuti, Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah dari Amelia), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi Aulia (anak kedua Mimin).
Namun dari 5 tersangka, baru Yosef Hidayah dan Danu yang ditahan. Sedangkan Mimin, Arighi, dan Abi tidak ditahan. Penahanan terhadap Yosef dilakukan karena diduga kuat sebagai pelaku utama.
Almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang. Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru.
Editor: Agus Warsudi