Pelapor Pencabulan Keponakan di Sukabumi Dilaporkan Balik, Ini Tanggapan Pengacara
"Namun diadang oleh klien kami sehingga dia berteriak, ini pelaku pemerkosa ISR! Pada saat itu warga sekitar mendengar dan langsung mendatanginya, tanpa ada yang mengintruksi atau menyuruh langsung terjadi aksi massa main hakim sendiri lebih dari 10 warga yang menangkap saudra RP," ujar Zainul.
Zainul menegaskan bahwa aksi massa tersebut spontan, maka tidak beralasan hukum yang kuat jika harus dikenakan pendekatan pemidanaan. Lalu menurut Zainul, atas apa yang dialami RP yang diposisikan sebagai korban oleh Polres Sukabumi Kota tidak sebanding atas apa yang dialami oleh ISR sebagai korban pemerkosaan.
"Derita yang ditanggung ISR dan keluarganya sangat berat dan berdampak kelangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Untuk itu, Kapolres Sukabumi Kota harus mengedepankan rasa keadilan masyarakat bukan pendekatan penegakan hukum. Karena tujuan hukum pidana kita sudah bergeser yang mana keadilan restoratif dikedepankan bukan keadilan retributif," ujar Zainul
Editor: Asep Supiandi