Pekan Depan, 6.000 Warga Dapat Bansos Tunai dari Pemkab Majalengka

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai untuk 6.000 warga, pekan depan. Setiap warga akan menerima uang Rp600.000 untuk dua bulan bansos.
Bupati Karna Sobahi mengatakan, Pemkab Majalengka mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk penyaluran bansos tunai itu. Nanti, bansos tunai Kabupaten Majalengka tersebut akan diberikan kepada mereka yang tidak tercakup dalam bansos tunai dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Senin (16/8/2021) atau Rabu (18/8/2021), kami akan menyalurkan bansos tunai (untuk) sekitar 6000 orang,” kata Bupati Majalengka, Jumat (13/8/2021).
Dia menyatakan, masing-masing warga akan menerima Rp300 ribu per bulan. Bansos tunai akan berlangsung selama tiga bulan, Agustus, September, hingga Oktober. Dalam pencairan tahap awal, kemungkinan akan diberikan untuk dua bulan sekaligus.
“Kami berikan Rp600.000 sembari mereka divaksin. Yang belum disuntik (vaksin), disuntik dulu. Sekaligus program vaksin berjalan, kemudian bansos juga diberikan. Daripada mereka suruh bawa sertifakt vaksin, ya kurang elok lah,” ujar Karna.
Penyaluran bansos tunai sekaligus vakinasi akan dilaksanakan di tiap kecamatan. Untuk penyaluran bansos selanjutnya, disesuaikan dengan jadwal vaksinasi dosis dua. “Per kecamatan nanti diberikannya. (Bansos tunai diberikan untuk) dua bulan dulu. Nanti yang Rp300.000-nya untuk vaksin kedua,” tutur Bupati.
Sementara, hari ini Bupati Majalengka menyalurkan ribuan paket sembako untuk masyarakat yang terpapar Covid dan terdampak penerapan PPKM. Ribuan sembako itu berasal dari donasi Disdik Kabupaten Majalengka yang mengkoordinir bantuan dari para guru di Kabupaten Majalengka.
“Muncul gagasan dari Kadisdik, bagaimana kalau kami membuat imbauan kepada guru untuk mengumpulkan sembako. Terhimpun 4.000 paket sembako. Disalurkan ke Disparbud dan BPBD. (Nanti paket sembako disalurkan) untuk yang isolasi, dirawat, meninggal, dan juga terdampak,” ucap Karna Sobahi.
Editor: Agus Warsudi