get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Haji Furoda, Polres Cimahi Belum Usut PT Alfatih Indonesia, Ini Alasannya

Pejabat BPN Kota Cimahi Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pungli Program Sertifikat Tanah

Rabu, 06 Juli 2022 - 08:25:00 WIB
Pejabat BPN Kota Cimahi Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pungli Program Sertifikat Tanah
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap IW dan saksi, tutur Kasi Intel Kejari Cimahi, total uang pungli yang diterima pelaku dari masyarakat sebesar Rp128.500.000. Pelaku IW melakukan pungli dengan memanfaatkan jabatannya dan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Oknum pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. 

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor," tutur Kasi Intel Kejari Cimahi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut