get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Haji Furoda, Polres Cimahi Belum Usut PT Alfatih Indonesia, Ini Alasannya

Pejabat BPN Kota Cimahi Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pungli Program Sertifikat Tanah

Rabu, 06 Juli 2022 - 08:25:00 WIB
Pejabat BPN Kota Cimahi Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pungli Program Sertifikat Tanah
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

CIMAHI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada seorang pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW. Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak BPN Cimahi itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis. 

Pada OTT yang dilakukan pada akhir pekan lalu itu, petugas berhasil mengamankan uang sebesar Rp35.400.000 dari IW. Uang itu diduga hasil pungutan liar yang dilakukan IW untuk menerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Memang betul pada hari Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB, di kantor BPN Cimahi telah dilakukan OTT," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Dhevid Setiawan kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut