get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Haji Furoda, Polres Cimahi Belum Usut PT Alfatih Indonesia, Ini Alasannya

Pejabat BPN Kota Cimahi Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pungli Program Sertifikat Tanah

Rabu, 06 Juli 2022 - 08:25:00 WIB
Pejabat BPN Kota Cimahi Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pungli Program Sertifikat Tanah
ilustrasi Pungli. (Istimewa)

Dhevid Setiawan menyatakan, kasus tersebut bermula ketika Kejari Cimahi menerima laporan dari masyarakat yang mengajukan permohonan penertiban PTSL pada 2021. Masyarakat mengaku diminta pungutan bervariasi antara Rp300.000 hingga Rp3 juta per sertifikat tanah.

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW masing-masing. Kemudian uang diserahkan ke seorang tenaga harian lepas BPN Kota Cimahi yang ditunjuk oleh IW. 

Setelah uang terkumpul, lalu tenaga harian lepas menyerahkannya kepada IW. "Saat OTT itu tim penyidik Kejari Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total nilai mencapai Rp35.400.000," ujar Dhevid Setiawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut