get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembelian Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Pedagang di Cirebon: Bikin Repot

Pasutri asal Indramayu Jual Uang Palsu via Medsos Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juni 2022 - 21:12:00 WIB
Pasutri asal Indramayu Jual Uang Palsu via Medsos Ditangkap Polisi
Barang bukti uang palsu yang disita polisi. (FOTO: ILUSTRASI/Antara)

"Setelah dicek, uang yang diterima korban palsu. Korban mencari tersangka dan akhirnya ditemukan di tempat kerjanya, di warung bakso dan melaporkanya ke Polsek Kesambi," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Kapolres Cirebon Kota menuturkan, selanjutnya Polsek Kesambi dan Tim Khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka DM dan US. Akhirnya pasutri tersebut ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Sedangkan FA mendapatkan upal dari tersangka DM dan US. 

"Status DM dan US ini produsen atau yang menjual kepada masyarakat. Pengguna upal membeli via Facebook. FA membeli upal sebanyak Rp1.640.000 dengan seharga Rp300.000. Jadi perbandinganya 1:5," tutur Kapolres Cirebon Kota. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut