get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Bahar Smith Ngaku Aniaya Sopir Taksi Online Gegara Istri Digoda

Ngaku Pukuli Sopir Taksi Online, Habib Bahar Smith Minta Maaf

Selasa, 27 April 2021 - 14:03:00 WIB
Ngaku Pukuli Sopir Taksi Online, Habib Bahar Smith Minta Maaf
Habib Bahar bin Smith. (Foto: istimewa)

Bahkan, kuasa hukum Habib Bahar mengklaim korban Andriansyah telah mencabut laporan polisi terkait penganiayaan yang dialaminya pada 4 September 2018 itu.

Bahar menolak untuk memberikan keterangan saat penyidik Polda Jabar mendatanginya di Lapas Gunung Sindur. Meski begitu, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar tetap melanjutkan penyidikan hingga kasus tersebut disidangkan di PN Bandung. Bahar dijerat Pasal 170 Jo 351 KUHPidana tentang Pengeroyokan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut