Korban Penganiayaan Tak Hadir, Sidang Habib Bahar Ditunda Pekan Depan
BANDUNG, iNews.id - Andriansyah, sopir taksi online yang diduga dianiaya oleh Habib Bahar bin Smith tak hadir di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (20/4/2021). Lantaran korban tak hadir, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ditunda.
Semula persidangan telah siap digelar. Majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), pengacara, dan terdakwa Habib Bahar telah siap mengikuti sidang.
Tiga unsur persidangan, majelis hakim, JPU, dan pengacara berada di PN Bandung, sedangkan terdakwa Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Suharja mengatakan, alasan ketidakhadiran Andriansyah ke persidangan karena tidak mendapat izin dari atasannya.
Editor: Agus Warsudi