get app
inews
Aa Text
Read Next : Protes Didakwa JPU 2 Pasal Sekaligus, Habib Bahar: Saya Bingung Kenapa Masih Dilanjutkan?

Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban

Selasa, 13 April 2021 - 21:29:00 WIB
Sidang Kasus Penganiayaan, 5 Saksi Sebut Habib Bahar Smith Pukul Korban
Saksi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menghadirkan lima saksi pada sidang kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar Smith di PN Bandung, Selasa (13/4/2021). Kelima saksi dimintai keterangan terkait penganiayaan terhadap korban sopir taksi online Andriansyah di Bogor.

Jaksa Penuntut Umum Suharja mengatakan, lima saksi itu merupakan para tetangga atau sejumlah orang yang berdomisili di sekitar lokasi peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perumahan Bukit Cimanggu, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. 

Sejumlah saksi menyebut, melihat Habib Bahar melakukan serangan kepada korban Andriansyah. "Kejadian (penganiayaan) 4 September 2018, mereka para saksi membenarkan itu semua kronologi saat kejadian (penganiayaan)," kata jaksa Suharja.
 
Adapun saat persidangan sempat terjadi perdebatan antara saksi yang menyampaikan kesaksiannya di hadapan hakim dengan Habib Bahar yang tidak merasa tidak melakukan apa yang dikatakan saksi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut