Nenek Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi, ujar Yoseph Luturyali, saat SAI nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencabulan yang merupakan tempat kos terduga pelaku RP.
SAI datang untuk mengambil baju korban sebagai barang bukti. Ssaat itu sempat terjadi perselisihan yang mengakibatkan RP dihakimi massa.
"Kasus seperti ini (pencabulan terhadap anak di bawah umur) mengundang reaksi semua pihak. Akhirnya masa berdatangan dan terjadilah mungkin pemukulan dan sebagainya, saat itu. Kasus (pengeroyokan) ini kan masih satu hirarki, masih satu benang merah (dengan kasus pencabulan sebelumnya)," ujar Yoseph Luturyali.
Dari peristiwa tersebut, tutur dia, RP tidak terima dilaporkan oleh SAI ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota. RP lantas melapor balik di Unit 1 Reskrim Polres Sukabumi Kota melalui orang tuanya.
"Saat ini SAI dan tiga terlapor lainnya berstatus sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan tersebut," tutur dia.
Editor: Agus Warsudi