get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Kasat Lantas: Bukan Percaloan

Nenek Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku 

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:23:00 WIB
Nenek Korban Pencabulan di Kota Sukabumi Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku 
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus pencabulan keponakan oleh paman yang terjadi Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi sudah 3 bulan berproses, belum juga disidangkan. Kasus itu semakin rumit karena nenek korban SAI (60) yang melaporkan kasus itu dilaporkan oleh orang tua terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Yoseph Luturyali, kuasa hukum SAI, nenek korban, mengatakan, empat orang dilaporkan dalam kasus penganiayaan Pasal 351 dan pengroyokan pasal 170 ke Polres Sukabumi Kota tersebut. 

Termasuk di dalamnya SAI, nenek korban, yang melaporkan kasus pencabulan terduga pelaku RP (31) terhadpa keponakannya IS (8).

"Saat ini juga kami sebagai warga negara yang baik, kami berusaha melakukan pendampingan. Sampai di mana kedua pasal tersebut bisa berjalan. Apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak, nanti kita lihat," kata Yoseph Luturyali, Jumat (20/1/2023).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut