Muncul Maklumat Provinsi Sunda Raya, Ini Pernyataan Sikap Para Inohong Jabar
"Para Founding Father kita sejak awal proklamasi menyadari keragaman dan besarnya potensi perpecahan bangsa ini karena keberagaman etnis, agama, golongan dan kepentingan," kata Prof Didi.
Karena itu, ujar Prof Didi, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disadari perlu nilai-nilai yang dapat mempersatukan keutuhan bangsa melalui sebuah ground norm (norma asas) bernama Pancasila dengan moto, Bhineka Tunggal Ika.
Tetapi belakangan nilai-nilai dasar kehidupan bangsa tersebut, ujar Prof Didi, tercabik-cabik dan tercerai-berai dengan beragam alasan, kepentingan dan egoisme kelompok, sehingga memperkuat kembali munculnya etnosentrisme dan fundamentalisme agama yang menohok keutuhan bangsa ini.
Editor: Agus Warsudi