get app
inews
Aa Text
Read Next : Ucapan Arteria Dahlan soal Sunda Tak Dikenakan Pidana, Hak Imunitas Jadi Pertimbangan

Muncul Maklumat Provinsi Sunda Raya, Ini Pernyataan Sikap Para Inohong Jabar 

Sabtu, 05 Februari 2022 - 14:22:00 WIB
Muncul Maklumat Provinsi Sunda Raya, Ini Pernyataan Sikap Para Inohong Jabar 
Para tokoh Jawa Barat menggelar pertemuan menyikapi Maklumat Sunda yang mengusung wacana pembentukan Provinsi Sunda Raya. Pertemuan berlangsung di Kantor Pusat Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera Kota Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

3. Dalam Orasi maklumat Sunda, ada yang menyampaikan terkait penggabungan tiga provinsi (Jabar, Jakarta, dan Banten) yang menjadi Provinsi Sunda Raya. Orasi tersebut hanya ilusi dan romantika sejarah yang tidak berdasar karena dalam sejarah tidak ada yang namanya Sunda Raya.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, dalam Pasal 23 ayat (3) disebutkan, dalam hal sidang DPOD menilai daerah tertentu tidak mampu menyelenggarakan otonomi daerah, DPOD merekomendasikan agar daerah tersebut dihapus dan digabungkan ke daerah lain.

Sehingga tidak ada dasar kuat untuk menggabungkan tiga provinsi menjadi satu. Sebab, ketiga provinsi yang diwacanakan akan di gabungkan saat ini masih mampu menjalankan otonomi daerah dengan baik. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut