Wacana Provinsi Sunda, Tokoh Adat: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan
BANDUNG, iNews.id - Majelis Adat Sunda menyikapi wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Wacana tersebut dinilai tak semudah membalikkan telapak tangan.
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Arie Mulia Subagja Husein menyatakan, pihaknya belum memiliki kebijakan tentang perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda mengingat perubahan nama itu bukanlah hal yang mudah.
"Di Majelis Adat Sunda, kami masih belum ada kebijakan tentang perubahan nama provinsi karena perubahan nama provinsi itu bukan hal yang mudah, butuh proses penelitian berbagai faktor, bukan hanya karena faktor emosional saja," tutur Arie, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, lanjut Arie, harus dihitung pula dampak psikologis, politik, ekonomi, spritual, hingga dampak keutuhan NKRI dan stabilitas nasional, termasuk pengaruh terhadap provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia, dan lainnya.
"Jadi, tidak semudah membalikkan telapak tangan," katanya.
"Harus dikaji lebih mendalam dan luas, jangan sampai hanya karena emosional ujungnya salah langkah dan menjadi penyesalan," ujar Arie.
Sebelumnya, Komisi V DPRD Jabar yang membidangi kebudayaan juga menyatakan, wacana tersebut harus dikaji lebih dalam bersama seluruh stakeholder, termasuk budayawan di Provinsi Jabar.
"Saya kira bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi usulan itu sebaiknya dikaji dulu dengan amat mendalam beserta para stakeholder lainnya, termasuk para budayawan yang ada di Provinsi Jawa Barat," ujar anggota Komisi V DPRD Jabar, Asep Wahyu Wijaya, Rabu (2/2/2022).
Asep menilai, mengubah nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda dengan alasan suku Sunda di Jabar lebih dominan bisa menjadi sangat riskan.
"Sesungguhnya isu tersebut bisa menjadi amat riskan mengingat basis budaya atau etnis di Jawa Barat sendiri bukan hanya Sunda, tetapi ada juga Betawi dan Cirebonan," kata dia.
Editor: Asep Supiandi